Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Akalan-akalan AMR Pembunuh Temannya di SMA Taruna 'Kambinghitamkan' Siswa Lain

Misteri yang menghantui publik terkait pelaku pembunuhan yang menewaskan siswa SMA Taruna Nusantara Magelang terjawab.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Begini Akalan-akalan AMR Pembunuh Temannya di SMA Taruna 'Kambinghitamkan' Siswa Lain
Instagram
Krisna Wahyu Nur Ahmad, siswa SMA Taruna Nusantara Magelang 

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Misteri yang tengah menghantui publik terkait siapa pelaku pembunuhan keji yang telah menewaskan satu orang siswa SMA Taruna Nusantara Magelang, berinisial KW akhirnya terjawab sudah.

Seperti diberitakan sebelumnya, KW ditemukan tewas Jumat (31/3/2017) pagi di barak Graha 17 kamar 2B komplek SMA TN Mertoyudan Magelang.

Saat ditemukan korban bersimbah darah dalam posisi tidur membujur ke arah selatan serta kepala menghadap ke timur dengan tangan di bagian dada.

Sementara kaki kanan menekuk dan sebagian kaki tertutup selimut.

Inilah Motif Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara

Berdasarkan keterangan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono dalam rilisnya di Mapolres Magelang, pelaku berinisial AMR (16) membunuh KW (15) lantaran menggumpalnya rasa sakit hati dalam diri pelaku.

"Korban sering memergoki pelaku saat melancarkan aksi pencurian buku tabungan dan sejumlah uang siswa lainnya, berulang kali pula pelaku diperingatkan oleh korban," kata Irjen Condro, Sabtu (1/4/2017).

Berita Rekomendasi

Tak sampai di situ, Kapolda juga menambahkan rasa sakit hati pelaku bertambah setelah alat komunikasi pelaku disita pihak sekolah lantaran terjaring operasi saat dibawa korban.

"Dari penuturan pelaku, korban tak mau bertanggung jawab mengambil alat komunikasi pelaku yang disita pihak sekolah. Aturannya kan sekolah melarang keras setiap siswanya untuk membawa alat komunikasi," terang Kapolda.

Kapolda juga menjelaskan kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.

Menurutnya teknik serta cara pelaku menghabisi nyawa korban terinspirasi dari film Rambo yang sering ia tonton.

"Pelaku ini terbilang cerdas, ia melancarkan aksi pembunuhan tersebut setelah ia menonton film Rambo. Setelah pelaku menonton film Rambo tersebut terbesit niat pelaku untuk menghabisi korban dengan adegan seperti yang ada dalam film."

"Lantas pelaku membeli sebilah pisau di salah satu minimarket. Sempat dicurigai dengan siswa lain, namun pelaku berkilah pisau tersebut untuk membuat prakarya," papar Condro.

Dengan niatan tersebut, akhirnya pada Jumat pagi tepatnya pukul 03.30 pelaku mendatangi korban yang tengah tertidur pulas di baraknya.

Dalam hitungan detik pisau sepanjang 30 centimeter menghunus leher korban KW.

"Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jateng dan penyidik Polres Magelang korban mengalami luka di leher dengan kedalaman 8 centimeter, dan lebar 5 centimeter," jelas Condro.

Penyidik juga telah mengamankan sebilah pisau sepanjang 30 cm, 1 buah baju, 1 buah celana, 1 buah dompet serta 1 buah kacamata milik pelaku.

Total 20 barang bukti sudah diamankan di Mapolres Magelang.

Sempat menghilangkan jejak

Dari penuturan Kapolda Jateng, setelah melakukan pembunuhan pelaku bergegas mengganti bajunya.

"Saat melakukan pembunuhan pelaku AMR masih mengenakan pakaian PDH, setelahnya ia membuka bajunya karena sudah banyak cipratan darah korban, pelaku kemudian berganti baju training," ungkap Condro.

Condro melanjutkan, baju yang penuh dengan darah kemudian ia bawa ke kamar mandi dan kemudian direndam.

"Bercak darah yang berada di bilah pisau sempat dilap pelaku memakai baju siswa lain, penyidik sempat mencurigai ada tersangka lain yang ikut berperan menghabisi korban. Namun, setelah didalami lebih lanjut ternyata itu hanya akal-akalan pelaku," ucapnya.

Sampai saat ini pelaku ditempatkan di lapas anak Mapolres Magelang mengingat pelaku masih dibawah umur.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) Tentang perlindungan anak, serta Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau membayar denda Rp 3 miliar.

"Pelaku mengaku menyesal, dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Condro.

Sementara itu, Kepala lembaga SMA Taruna Nusantara, Puguh Santoso yang turut hadir dalam acara pers rilis siang itu menyatakan duka yang mendalam dan mengaku prihatin karena kejadian ini di luar logika.

"Selama 27 tahun baru kali ini terjadi, ini merupakan sebuah kejadian luar biasa. Ini tentunya tamparan keras bagi kami sebagai tenaga pendidik," ucap Puguh.

Selain itu, pihaknya selaku instansi pendidikan akan kooperatif dengan pihak kepolosian serta akan memasukkan kejadian ini ke ranah hukum.

Pihaknya pun telah mengeluarkan keputusan tegas dengan adanya kejadian ini.

"Tindak kekerasan, menyontek, mencuri, asusila, sampai narkoba akan kami keluarkan dari sekolah," tegas Puguh.

Kedepan pihaknya akan lebih mengintensfikan pemeriksaan terhadap para siswa SMA Taruna Nusantara demi menghindari kejadian serupa terulang.

"Nantinya kami akan rutin melakukan tes psikologi, nantinya tes psikologi bukan saat tes penerimaan siswa baru saja, namun kita akan rutin menggelar tes untuk mengetahui perkembangan kejiwaan anak-anak didik kami."

"Kami juga akan meningkatkan pengamanan dengan memasang sinar X-ray untuk menghidari masuknya benda-benda tajam yang mungkin dibawa masuk siswa," tambahnya.

Terpisah, Dudung Abdurrahman selaku paman korban mengungkapkan keluarganya sudah berbesar hati dengan kejadian ini.

Ia pun sudah melimpahkan semuanya kepada pihak kepolisian.

"Kami sudah ikhlas, semoga almarhum tenang di alam sana. Untuk proses selanjutnya kami percayakan pada pihak kepolisian," ujar Dudung singkat.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol R Djarod PH Madyoputro menyatakan selama dilakukan penyelidikan pelaku memang mengaku senang menonton film rambo, crime dan perang.

Dari seringnya menonton film-film bergenre action itu, muncul keinginan menikam korban dengan adegan yang ada di film-film.

"Film itu dijadikan referensi yang menginspirasi," jelasnya. (Tribun Jateng/sis)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas