Berfoto di Depan Mayat Begal, Tekab 308 Polresta Bandar Lampung Melanggar Kode Etik
Tim turun berhubungan dengan beredarnya foto Tekab 308 bersama lima mayat tersangka begal asal Lampung Timur di media sosial.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim Paminal Mabes Polri turun ke Polresta Bandar Lampung, Senin (3/4/2017).
Kedatangan tim yang dipimpin Kepala Biro Paminal Polri Brigadir Jenderal Baharudin Djafar untuk memeriksa Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung.
Pemeriksaan ini dibenarkan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno.
“Ya ada tim paminal Mabes Polri datang untuk memeriksa anggota Tekab 308,” ujar Sudjarno di Polresta Bandar Lampung.
Menurut dia, tim turun berhubungan dengan beredarnya foto Tekab 308 bersama lima mayat tersangka begal asal Lampung Timur di media sosial.
Di dalam foto tersebut, terlihat anggota Tekab 308 yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Deden Heksaputera berpose mengepalkan tangan yang di bawahnya tergeletak lima mayat tersangka begal.
Sudjarno menerangkan, Paminal menganggap konten foto tersebut ada pelanggaran kode etik.
“Pose di dalam foto itu tidak etis makanya tim turun memeriksa semua orang yang ada di dalam foto tersebut,” ucap mantan Wakapolda Metro Jaya ini.
Sudjarno sendiri tidak tahu sampai kapan Tim Paminal Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan.
Mengenai tersebarnya foto itu di media sosial, Sudjarno mengatakan, tim juga akan menelusuri hal tersebut. (Wakos Reza Gautama)