Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dengar Suara Orang Mengorok di Kandang Bebek, Tahunya Sang Anak Bunuh Diri Minum Racun

I Wayan Putra Gunarta (34) mengakhiri hidup dengan minum racun hama padi di kandang bebek dekat rumahnya, Sabtu (1/4/2017).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dengar Suara Orang Mengorok di Kandang Bebek, Tahunya Sang Anak Bunuh Diri Minum Racun
Istimewa
Pemeriksaan luar terhadap jenazah korban bunuh diri di Kerambitan akibat minum racun hama padi. Korban melakukan tindakan nekat diduga karena permasalahan hutang. 

TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - I Wayan Putra Gunarta (34) mengakhiri hidup dengan minum racun hama padi di kandang bebek dekat rumahnya, Sabtu (1/4/2017).

Diduga, pria asal Banjar Meliling Kawan, Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Bali tersebut memilih mengakhiri hidupnya karena terbelit hutang.

Kejadian itu diketahui orangtua korban, I Wayan Darya (60) yang datang ke kandang untuk memberi makan ternak sekitar pukul 18.00 wita.

"Saat datang ke kandang itu, orangtua korban mendengar suara nafas mengorok. Setelah dicek terlihat anaknya sudah terguling di tanah dengan mulut keluar busa," kata Kapolsek Kerambitan, Kompol I Wayan Suana, Minggu (2/4/2017).

Setelah itu, I Wayan Darya memberitahu istrinya, Ni Ketut Suryani (61).

Kemudian ia meminta pertolongan kepada warga lain untuk melakukan evakuasi kepada anaknya yang sedang sekarat.

"Korban sempat dibawa ke RSUD Tabanan, tapi nyawanya tidak tertolong," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Kejadian itu berawal sekitar pukul 17.00 wita, Wayan Darya melihat anaknya pergi ke kandang bebek.

Kemudian, sekitar pukul 18.00 wita Darya pergi ke kandang untuk mengecek dan memberi makan ternaknya.

Saat sedang memberi makan bebek, Wayan Darya mendengar suara nafas ngorok dan bau obat hama yang menyengat.

Ketika dicari sumber suara tersebut ternyata ia melihat anaknya terguling di tanah dekat kandang dengan mulut keluar busa akibat minum racun foradan yang ditaruh di kandang.

Kompol Suana menjelaskan, korban melakukan perbuatan nekat dengan meminum racun hama padi jenis foradan diduga karena terbelit utang.

Korban yang sehari-hari bekerja sebagai sopir diduga merasa malu kepada orangtuanya ketika sempat ditanya perihal mobil Suzuki Carry yang digadaikan.

"Korban tidak bisa menjawab terkait dengan mobil Carry yang digadaikan. Selain itu korban sempat meminjam uang kepada orangtuanya senilai Rp 10 juta dan penggunaannya tidak dijelaskan," paparnya.

Pihak keluarga tidak melakukan autopsi terhadap jenazah korban dan menganggap kejadian tersebut sebagai sebuah musibah.

"Keluarga tidak melakukan autopsi. Di tubuh korban juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," katanya.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas