Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Peredaran Sabu 17,5 Kilogram di Surabaya Digagalkan

Selain mengamankan sabu, petugas juga berhasil mengamankan 11.300 butir ekstasi dan 1.500 pil happy five

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Peredaran Sabu 17,5 Kilogram di Surabaya Digagalkan
Surya/Fatkul Alamy
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Mohammad Iqbal saat merilis hasil ugkap sabu dengan barang bukti 3,5 Kg di Surabaya. 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap bandar besar narkoba jenis sabu. Dan barang bukti yang disita dari hasil ungkap bandar besar ini, yakni sabu seberat 17,5 Kg.

Satreskoba Polrestabes Surabaya belum memberi keterangan indentitas sang bandar besar dan ditangkap dimana.

Menurut rencana, hasil ungkap ini baru dirilis di Mapolrestabes Surabaya oleh Kapolda Jatim Irjen Polisi Machfud Arifin dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Mohammad Iqbal, Senin (4/4/2017) harisurya ini.

"Nanti akan dirilis Pak Kapolda (Irjen Polisi Machfud Arifin), BB-nya besar," kata Mohammad Iqbal, Kapolrestabes Surabaya.

Selain mengamankan sabu, petugas juga berhasil mengamankan 11.300 butir ekstasi dan 1.500 pil happy five. fat

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas