Sebanyak 10 Kg Ganja Ditemukan di Lapas Tanjung Gusta
Pihak Lapas mengamankan dua orang tersangka Paino selaku penghuni kamar, dan Yusrizal Daulay alias Ijal alias Ebot
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pada Sabtu (1/4/2017) kemarin, petugas Lapas Klas I A Tanjung Gusta Medan menemukan 10 Kg ganja kering di dalam kamar sel yang dihuni oleh narapidana bernama Paino di Blok Senyum, Lantai III, Kamar 14/T5.
Ganja itu disembunyikan di bawah tempat tidur, yang dibuat seperti bangker.
Dalam kasus ini, pihak Lapas mengamankan dua orang tersangka.
Mereka adalah Paino selaku penghuni kamar, dan Yusrizal Daulay alias Ijal alias Ebot, selaku pemodal yang bertindak sebagai bandar.
Sayangnya, baik Lapas maupun Polsekta Helvetia terkesan menutupi kasus ini.
Kanit Reskrim Polsekta Helvetia, Iptu Made Yoga enggan memberikan keterangan tanpa alasan yang jelas.
"Ya, ada diserahkan. Tapi nanti lah. Yang jelas mereka berdua warga Indonesia," kata Made, Senin (3/4/2017) siang.
Ia beralasan, pihaknya belum menghitung jumlah pasti ganja yang ditemukan di lapas tersebut.
Katanya, kasus ini masih pengembangan.
"Nanti lah saya cek ya," ujar Made memutus kontak.
Kepala Lapas Klas I A Tanjung Gusta Medan, Asep Syarifudin juga belum mau memberikan keterangan.
Alasannya, dia tengah berada di Jakarta.
Saat ini, Asep mengaku tengah mengikuti kegiatan bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah I Sumatera Utara. (Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.