Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Simpan 10 Kg Ganja, Dua Napi Tanjung Gusta Sudah Dua Minggu Edarkan Ganja

Yusrizal menyerahkan ganja kepada Paino dengan paketan kecil seharga Rp 4000. Lalu, oleh Paino, ganja itu dijual kepada tahanan lain seharga Rp7000

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
zoom-in Simpan 10 Kg Ganja, Dua Napi Tanjung Gusta Sudah Dua Minggu Edarkan Ganja
Surya/Fatkhul Alamy
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Tanjung Gusta Medan, Muda Husni mengatakan, dua narapidana yang menyimpan 10 Kg ganja bernama Yusrizal Daulay alias Ijal alias Ebot dan rekannya Paino ternyata sudah dua minggu mengedarkan ganja kepada para tahanan. Ganja itu, kata Muda, dipaketkan kecil-kecil.

"Yusrizal menyerahkan ganja kepada Paino dengan paketan kecil seharga Rp 4000. Lalu, oleh Paino, ganja itu dijual kepada tahanan lain seharga Rp7000," kata Muda, Senin (3/4/2017).

Dari hasil penjualan ganja, kedua tersangka bisa meraup keuntungan jutaan rupiah. Untuk mengelabui petugas, ganja itu disimpan di bawah tempat tidur.

"Penemuan ganja ini bermula dari penggeledahan yang kami lakukan di kamar napi bernama Paino. Saat itu kami temukan puluhan paket ganja kering yang dikemas ke beberapa bungkusan," terangnya.

Untuk proses lebih lanjut, katanya, kedua tersangka sudah diserahkan ke Polsekta Helvetia.

Untuk langkah lebih lanjut, pihak lapas tengah mendalami adanya dugaan keterlibatan petugas dalam kasus ini.(Ray/tribun-medan.com)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas