Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Lima PSK di Pantura Ini Layani Tiga HIdung Belang Sehari, Tarifnya Segini

Kegiatan yang difokuskan di warung-warung makan sepanjang jalur pantura Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaen Pemalan

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lima PSK di Pantura Ini Layani Tiga HIdung Belang Sehari, Tarifnya Segini
Ilustrasi PSK 

TRIBUNNEWS.COM, PEMALANG – Operasi rutin Kepolisian terhadap penyakit masyarakat yang dilakukan Kepolisian Sektor Ampelgading Resor Pemalang, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2017).

Operasi pekat (penyakit masyarakat) kali ini menjaring sebanyak lima pekerja seks komersial (PSK).

Kegiatan yang difokuskan di warung-warung makan sepanjang jalur pantura Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaen Pemalang yang menjadi tempat mangkal setiap tengah malam sampai pagi untuk menunggu lelaki hidung belang.

AKP Heryadi Noor SH, Kapolsek Ampelgading memimpin langsung anak buahnya untuk menjaring  berhasil mengamankan T, K, S, W dan St.

Kelima wanita tersebut mengakui telah menjadi wts kurang lebih sudah sebulan, mereka mengatakan setiap malamnya melayani lelaki hidung belang sebanyak 2 sampai 3 orang setiap malamnya dengan bayaran seratus ribu rupiah setiap lelaki yang memakai jasanya.

Kapolsek Ampelgading juga mengimbau kepada pemilik warung makan agar tidak memberi kesempatan kepada PSK tersebut untuk mangkal diwarung miliknya.

Pemilik warung dapat memberitahukan kepada pihak Polsek Ampelgading apabila wanita-wanita tersebut susah diusir.

Rekomendasi Untuk Anda

Warung-warung tersebut terletak dipinggir jalan pantura, jalur ramai yang dilalui pengguna jalan baik dalam kota maupun dari kota lain sehingga tidak sedap dipandang mata.

Setelah berhasil mengamankan dan meminta keterangan kelima wanita-wanita tersebut.

Kapolsek Ampelgading memerintahkan Kanit Sabhara Aiptu Saebudi untuk mengirim PSK tersebut ke Pengadilan Negri Pemalang agar disidang Tipiring sesuai dengan Perda Kabupaten Pemalang tentang prostitusi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas