Ada Satu Pemilik Punya 100 Kolam Jaring Apung di Bendungan Jatiluhur
Seorang pemilik mempunyai lebih dari satu petak kolam ikan keramba jaring apung yang tersebar di perairan Bendungan Jatiluhur.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Seorang pemilik mempunyai lebih dari satu petak kolam ikan keramba jaring apung yang tersebar di perairan Bendungan Jatiluhur.
Hal tersebut terungkap setelah personel Satuan Tugas Operasi Jatiluhur Bersih menertibkan kolam jaring apung yang tersebar di perairab Bendungan Jatiluhur di hari kedua, Selasa (4/4/2017).
Sedikitnya di hari kedua Satgas menertibkan 188 petak kolam jaring apung.
"Ada yang 50 petak hingga 100 petak," kata Wakil Ketua Satgas Operasi Jatiluhur Bersih, Mayor Inf Krismanto di Purwakarta, Rabu (5/4/2017).
Rata-rata mereka meski memiliki lebih dari satu petak kolam jaring apung, banyak di antaranya yang sudah tidak produktif bahkan rusak.
Satgas prioritas menertibkan petak kolam jaring apung yang sudah rusak dan tidak produktif lagi. Pemilik kolam jaring apung lebih dari satu juga dibongkar.
Sejauh ini penertiban petak berjalan tanpa hambatan karena para pemilik bisa bekerjasama.
Menurut informasi izin peternakan ikan di kolam jaring apung diberikan kepada satu pemohon. Izin tersebut bisa berlaku untuk lebih di satu petak.
"Yang saya tahu izin KJA ini untuk satu pemohon dengan jumlah maksimal 10 sampai 20 petak KJA," Krismanto menambahkan.
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta sudah tidak lagi mengeluarkan izin peternakan ikan keramba jaring apung bersamaan dengan dilaksanakannya Operasi Jatiluhur Bersih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.