Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tiga Pria Diciduk Polisi Kepergok Curi Rel Kereta

Tiga orang pria berinisial MI (28), DI (37), dan AR (23) digelandang petugas unit reskrim Polsek Cijeruk, Kabupaten Bogor, Rabu (5/4/2017).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tiga Pria Diciduk Polisi Kepergok Curi Rel Kereta
Tribunnewsbogor.com/ istimewa
Terduga pelaku pendurian rel di Cijeruk 

Laporan Wartwan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Tiga orang pria berinisial MI (28), DI (37), dan AR (23) digelandang petugas unit reskrim Polsek Cijeruk, Kabupaten Bogor, Rabu (5/4/2017).

Ketiganya diduga telah melakukan pencurian besi rel kereta di sekitar wilayah Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, ketiganya ditangkap, Rabu (5/4/2017) sekitar pukul 00.30 WIB di lintasan rel kereta yang sudah tidak terpakai.

Polisi yang datang ke lokasi juga mengamankan satu unit truk bernomor polisi F 8097 UK, 31 Batang Rel Kereta Api yang sudah dipotong, dan 3 Tabung gas berikut alat las.

Baca: Bupati Bogor: Saya Disalahin Sama Jakarta Sebagai Pengirim Sampah Terbesar

Baca: Seorang Kakek Ditabrak Hingga Tewas Setelah Tegur Pengemudi Saat Antar Cucunya ke Rumah Sakit

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Tukang Bangunan Digelandang Warga ke Kantor Polisi Setelah Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Anak

Saat dikonfirmasi Kapolsek Cijeruk, Kompol Sapiudin membenarkan jika pihaknya mengamankan ketiga warga tersebut.

"Iya ada tiga orang yang kami amankan, sekarang masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Rabu (5/4/2017) malam.

Namun, Kapolsek belum memberikan keterangan secara jelas terkait tiga orang warga yang saat ini sudah di amankan di Mapolsek Cijeruk itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas