Tiga Pria Diciduk Polisi Kepergok Curi Rel Kereta
Tiga orang pria berinisial MI (28), DI (37), dan AR (23) digelandang petugas unit reskrim Polsek Cijeruk, Kabupaten Bogor, Rabu (5/4/2017).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartwan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Tiga orang pria berinisial MI (28), DI (37), dan AR (23) digelandang petugas unit reskrim Polsek Cijeruk, Kabupaten Bogor, Rabu (5/4/2017).
Ketiganya diduga telah melakukan pencurian besi rel kereta di sekitar wilayah Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
Informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, ketiganya ditangkap, Rabu (5/4/2017) sekitar pukul 00.30 WIB di lintasan rel kereta yang sudah tidak terpakai.
Polisi yang datang ke lokasi juga mengamankan satu unit truk bernomor polisi F 8097 UK, 31 Batang Rel Kereta Api yang sudah dipotong, dan 3 Tabung gas berikut alat las.
Baca: Bupati Bogor: Saya Disalahin Sama Jakarta Sebagai Pengirim Sampah Terbesar
Baca: Seorang Kakek Ditabrak Hingga Tewas Setelah Tegur Pengemudi Saat Antar Cucunya ke Rumah Sakit
Baca: Tukang Bangunan Digelandang Warga ke Kantor Polisi Setelah Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Anak
Saat dikonfirmasi Kapolsek Cijeruk, Kompol Sapiudin membenarkan jika pihaknya mengamankan ketiga warga tersebut.
"Iya ada tiga orang yang kami amankan, sekarang masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Rabu (5/4/2017) malam.
Namun, Kapolsek belum memberikan keterangan secara jelas terkait tiga orang warga yang saat ini sudah di amankan di Mapolsek Cijeruk itu.