Istri Ahok Menangis di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Begini Permintaannya
Siti Sopiatun, istri Tjoeng Fo Seng alias Ahok, terus menangis saat mendatangi Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/3/2017).
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR TENGAH - Siti Sopiatun, istri Tjoeng Fo Seng alias Ahok, terus menangis saat mendatangi Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/3/2017).
Ia menuntut keadilan atas tewasnya sang suami di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Paledang, Kota Bogor. Didampingi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Kemanusiaan, Siti mendatangi Pengadilan Negeri Kota Bogor.
Dengan membawa beberapa spanduk bertuliskan 'Jangan Rusak Hukum Dengan Kesewenang-wenangan', para demonstran berbaris di depan kantor Pengadilan Negeri Kota Bogor.
Koordinator lapangan, Jacky Widjaya, mengatakan pihaknya meminta Mahkamah Agung mencopot jabatan Ketua Pengadilan Negeri Kota Bogor.
"Seorang tahanan yang menderita penyakit kronis tidak diizinkan berobat itu merupakan kesewenang-wenangan sehingga Ahok meninggal," ungkap Jacky.
Ia menambahkan apa yang dialami Ahok sangat tidak manusiawi. Ahok merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri Kota Bogor dalalm kasus penyalahgunaan narkotika.
Ahok yang ditangkap BNN lalu dititipkan Pengadilan Negeri Kota Bogor ke Lapas Kelas II A Paledang, Kota Bogor. Pada 15 Maret 2017 Ahok meninggal karena terlambat dibawa ke rumah sakit.
Saat itu perut Ahok sudah sangat perih sehingga tidak bisa makan dan minum. "Di mana hati nurani aparat penegak hukum membiarkan tahanan sakit hingga akhirnya meninggal dunia," ucap dia.
Pihak keluarga kemudian menggelar mediasi di dalam Pengadilan Negeri Kota Bogor dengan bertemu Humas Pengadilan Kota Bogor.