Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kuli Bongkar Muat Ini Gagal Nikmati Sabu

Sabu paketan Rp70 ribu itu hendak digunakannya bersama Suliyanto Laia (21) warga Jl Tempuling, Medan Perjuangan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kuli Bongkar Muat Ini Gagal Nikmati Sabu
Tribun Medan/Array Anarcho
Dua pecandu sabu yang ditangkap petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Timur, Kamis (6/4/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Fize Luaha (16), buruh bongkar muat yang tinggal di Jl Sejati, Medan Timur gagal menikmati sabu-sabu yang baru saja dibelinya.

Rencana, sabu paketan Rp70 ribu itu hendak digunakannya bersama Suliyanto Laia (21) warga Jl Tempuling, Medan Perjuangan.

"Tertangkapnya kedua tersangka ini berawal dari kecurigaan anggota yang kebetulan melakukan patroli di seputaran Jalan Masjid Taufik. Saat anggota melintas, terlihat dua orang pemuda mengendarai motor Supra X 125 BK 3549 AAV keluar dari Gang Samudera," kata Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin, Kamis (6/4/2017).

Karena Gang Samudera adalah basis peredaran narkoba, dua petugas Reskrim lantas mengikuti kedua tersangka.

Sesampainya di Jl Tempuling, polisi yang sudah membuntuti kemudian menyetop laku motor yang ditunggangi kedua tersangka.

"Saat motornya dihentikan, kedua tersangka ini malah membuang bungkusan narkoba yang baru saja dibelinya. Lalu, anggota meminta keduanya mengambil barang tersebut," ungkap Yaqin.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari hasil interogasi, kedua tersangka berdalih belum lama menggunakan narkoba. Mereka sengaja pakai narkoba untuk menambah stamina.

"Kami akan dalami lebih lanjut siapa penjual sabu-sabu ini. Yang jelas, keduanya membeli sabu dari seorang pengedar di Gang Samudera," terang Yaqin. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas