Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Nikmati Hasil Curian Dua Pelaku Curanmor Dibekuk

Penangkapan berawal laporan Retno Prayasti (25) warga Jl Binjai KM 12 Komplek Palem Kencana Blok G, Desa Mulyo Rejo yang kehilangan motor

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Belum Nikmati Hasil Curian Dua Pelaku Curanmor Dibekuk
Tribun Medan/Array Anarcho
Tiga tersangka yang dibekuk petugas Unit Reskrim Polsekta Sunggal. Mereka adalah pelaku utama dan penadahnya, Jumat (7/4/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsekta Sunggal akhirnya membekuk dua pemain lama kasus pencurian sepeda motor.

Keduanya masing-masing Indra Simatupang (37) warga Jl Palem II, Dusun IV, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal dan Ricky Susanto (22) warga Jl Glugur Rimbun, Desa Telaga Sari, Dusun VI, Gang Rambutan, Kecamatan Sunggal.

"Selain menangkap dua pelaku utama, kami turut mengamankan seorang penadahnya. Adapun penadah itu bernama Keling (54) warga Jalan Klambir V," ungkap Panit Reskrim Polsekta Sunggal, Ipda Martua Manik, Jumat (7/4/2017).

Menurut Manik, penangkapan para tersangka bermula dari laporan Retno Prayasti (25) warga Jl Binjai KM 12 Komplek Palem Kencana Blok G, Desa Mulyo Rejo, Sunggal.

Pada 30 Maret kemarin, korban kehilangan sepeda motor di halaman rumahnya.

"Dari hasil penyelidikan, muncullah nama seorang tersangka. Lalu, kami amankan lebih dulu tersangka Indra di kediamannya," ungkap Manik.

Berita Rekomendasi

Dari tersangka Indra inilah kemudian muncul nama tersangka lainnya. Kemudian, satu persatu pelaku dibekuk di kediamannya masing-masing dengan barang bukti empat unit sepeda motor.

"Guna pengembangan lebih lanjut, para tersangka ini masih kami periksa. Kami akan cek kemungkinan lain terkait para penadahnya," katanya.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas