BKSDA Sumatera Utara Kembalikan Kukang Usia 1,5 Tahun ke Habitatnya
Kukang adalah salah satu primata yang dilindungi di Indonesia. Populasinya makin menipis, seiring banyaknya perburuan.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, DELI SERDANG - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara, melepasliarkan seekor kungkang yang diserahkan seorang warga Medan.
Pelepasliaran kukang dilakukan di kawasan Hutan Sibolangit Deli Serang, Sumatera Utara. Kukang berusia satu setengah tahun ini dilepaskan ke habitat aslinya, setelah dinyatakan sehat oleh dokter hewan BKSDA.
Kukang adalah salah satu primata yang dilindungi di Indonesia. Populasinya makin menipis, seiring banyaknya perburuan, khususnya di Pulau Sumatera.
BKSDA berharap, warga yang memelihara hewan dilindungi segera menyerahkannya ke pihak berwenang untuk dilepasliarkan.
Diharapkan pula, populasi kukang bisa terjaga, di tengah marakanya perburuan.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.