Grebek Rumah di Kampung Dalam, Polisi Amankan Seorang Lelaki dan 21 Paket Sabu-sabu
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan mengungkap kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu di perumahan Kampung Dalam
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan mengungkap kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu di perumahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Jum'at (7/4/2017) sore.
Sebanyak 21 paket sabu-sabu didapatkan polisi dari penggeledahan yang dilakukan di salah satu rumah.
Seorang lelaki berinisial E (33) ikut diamankan dari pengungkapan tersebut.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino mengatakan, selain paket sabu-sabu polisi juga mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta lebih yang diduga hasil penjualan narkoba.
Kemudian juga disita satu handphone dan kotak rokok tempat menyembunyikan paket sabu tersebut.
"Sebelumnya ada informasi transaksi narkoba disalah satu rumah di Kampung Dalam. Hasil penyelidikan polisi diketahui di rumah tersangka E. Kemudian dilakukan penangkapan," papar Dodi.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Senapelan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)