Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dukun Ini Nekat Cabuli dan Perkosa Gadis di Bawah Umur

Sebelumnya, korban mendatangi pelaku untuk disembuhkan dari penyakit yang dideritanya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, MANDAILING NATAL - Seorang dukun yang dianggap mampu menyembuhkan penyakit ini digelandang ke Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara, karena diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur.

Sebelumnya, korban mendatangi pelaku untuk disembuhkan dari penyakit yang dideritanya.

Namun, pelaku mencabuli korban serta mengancam jika melaporkan perbuatannya tersebut.

Tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Liputannya, lihat dalam tayangan video di atas. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas