Kodam Bukit Barisan Usir Penghuni Komplek Pengguna Narkoba
Kolonel Arm Anggoro Setiawan mengatakan, pihaknya tidak akan menolerir penghuni komplek yang menggunakan narkoba.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Asisten Logistik Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Arm Anggoro Setiawan mengatakan, pihaknya tidak akan menolerir penghuni komplek yang menggunakan narkoba.
Baik personel TNI aktif maupun petugas sipil akan diusir jika terbukti menggunakan narkoba.
"Dalam kegiatan kali ini, ada lima rumah yang ditertibkan. Tadi kami menemukan barang bukti tiga bong (alat isap sabu) di rumah G-27 ini," ungkap Anggoro, Sabtu (8/4/2017).
Karena ditemukan barang bukti, maka penghuni rumah wajib angkat kaki. Kebijakan ini berlaku bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran.
Baca: Kharisma Sarah Menangis saat Hasil Tes Urinenya Positif Mengandung Narkoba
"Baik sipil (PNS) maupun militer wajib keluar dari komplek jika terbukti gunakan narkoba. Jadi komplek ini harus bersih dari narkoba," ungkap Anggoro.
Selama penertiban, petugas Kodam I/Bukit Barisan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.
Tiap penghuni yang dicurigai, maka harus menjalani tes urine.
Pantauan Tribun Medan, penertiban kali ini menjadi tontonan warga. Banyak warga yang kaget petugas menemukan alat isap sabu di rumah Blok G-27 yang dihuni oleh Herry Roestandy. (Ray/tribun-medan.com)