Hamili Pacarnya yang Masih Pelajar, Pemuda Ini Diadukan ke Polisi
Korban mengaku dibawa oleh pacarnya ke salah satu wisma di Jalan H Imam Munandar lalu disetubuhi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang pemuda berusia 21 tahun dilaporkan ke Polresta Pekanbaru karena diduga telah menghamili pelajar yang masih duduk di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Pelapor yakni ibu korban secara tidak sengaja mengetahui kondisi anaknya yang berusia 17 tahun tersebut berbadan dua.
Pelapor awalnya mengetahui anaknya yang mengeluh sakit.
Kemudian pelapor membawa anaknya tersebut ke rumah sakit.
Namun alangkah kagetnya pelapor setelah dokter menerangkan bahwa anak perempuannya itu tengah hamil.
Mendapati kenyataan itu, pelapor kemudian mempertanyakan kepada anaknya perihal siapa yang telah menghamilinya.
Dari keterangan korban tersebutlah seorang pemuda berinisial BK.
Korban mengatakan bahwa telah dibawa oleh pacarnya itu ke salah satu wisma di Jalan H Imam Munandar.
Di wisma tersebut korban kemudian disetubuhi.
Tidak senang dengan apa yang telah dilakukan BK, kasus itu kemudian dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.
"Dari keterangan korban hubungan terlarang tersebut dilakukan pada tanggal 5 Februari 2017 lalu," terang Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, Senin (10/4/2017).
Menurut Dodi Vivino, laporan tersebut masih dalam penyelidikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.