Berkunjung Ke Desmigratif Indramayu, Komisi IX DPR : “Jangan Ada Pelarangan TKI Perempuan”
Dewi Aryani menegaskan, saat inilah waktunya pemerintah benar-benar serius membantu Bupati Indramayu mewujudkan Desa Migran Produktif (Desmigratif).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Dewi Aryani menegaskan, saat inilah waktunya pemerintah benar-benar serius membantu Bupati Indramayu untuk mewujudkan Desa Migran Produktif (Desmigratif).
"Bukan hanya saat launching saja, tapi juga menjadi program yang harus dijalankan terus-menerus,” tandasnya saat kunjungan kerja spesifik di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat, (07/04/2017).
Ia menjelaskan, Desmigratif Desa Migran Produktif merupakan suatu desa yang dikelola sedemikian rupa oleh pemerintah daerah setempat yang diperuntukkan bagi TKI perempuan yang setelah kembali bisa diberdayakan lebih produktif di desanya,” kata Dewi.
Lebih lanjut Dewi menerangkan bahwa jangan ada pelarangan TKI perempuan.
“Pemerintah seharusnya jangan melarang TKI perempuan yang sudah punya anak tidak menjadi TKI karena waktunya tidak tepat. Pemerintah seharusnya bukan melarang, melainkan memberi solusi. Misalnya, harus memiliki lapangan pekerja lainnya, sebab TKI yang berangkat bukan secara tiba-tiba, mereka menjadi TKI karena masalah faktor ekonomi dimana daerahnya tidak ada lapangan pekerjaan yang menyerap dengan maksimal, dan mereka menjadi pahlawan devisa untuk negara kita.
“Mantan-mantan TKI yang sudah punya keterampilan nantinya bisa membuka lapangan pekerjaan di desanya, misalnya pabrik kerupuk, dodol mangga dan lain-lain. Ini merupakan pahlawan devisa untuk Negara, pemerintah harus mengerti hal ini” tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, program ini bisa menjadi desa percontohan nasional.
“Kami dari Komisi IX DPR menilai, Desmigratif bisa menjadi model percontohan nasional, harusnya desa ini mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
“Pemda setempat menjelaskan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada saat launching lengkap menghadirkan semua instansi terkait seperti Kementerian Kesehatan, Polisi Daerah Jawa Barat, Perbankan, Petugas Imigrasi. Tetapi sekarang mengalami kendala, ini menambah tingginya percaloan di Indonesia, masyarakat yang ingin menjadi TKI terpaksa harus menggunakan jasa calo atau sponsor untuk mengurus berkas-berkas tersebut” tutup Dewi. (Pemberitaan DPR RI)