Biarkan Proses Pemakzulan Dirinya, Bupati Katingan Tak Ingin Pelayanan Publik Tersendat
Bupati Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, H Ahmad Yantenglie yakin kasus pemakzulan yang saat ini tidak berpengaruh pada roda pemerintahan.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Bupati Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, H Ahmad Yantenglie yakin kasus pemakzulan yang saat ini masih dalam proses lembaga DPRD Katingan tidak berpengaruh pada roda pemerintahan dan pelayanan publik di daerahnya.
Kepada BPost Online (Tribunnews.com Network) di Katingan, Bupati Yantenglie, mengatakan, dia ingin dimakzulkan bukan berarti kemudian proses pelayanan publik dan pemerintahan Katingan menjadi tidak jalan.
Menurut Yantenglie, roda pemerintahan di Katingan tetap berjalan normal, karena sudah ada pembagian tugas masing-masing dalam menggerakkan roda pemerintahan tersebut.
Terkait proses pemakzulan yang dilakukan oleh Lembaga DPRD terhadap dirinya,sehingga berkas salinan putusan MA RI yang telah di paripurnakan dewan, kemarin dan Selasa (11/4/2017) hari ini berkasnya akan dibawa ke Gubernur Kalteng, dibiarkan saja oleh Yantenglie.
"Soal lembaga dewan yang memproses kasus pemakzulan saya silakan saja, saya tidak bisa intervensi soal itu, karena itu adalah hak lembaga dewan, tetapi soal roda pemerintahan tetap berjalan normal," katanya.
Sebelumnya, Pansus Dugaan Perbuatan Tercela, melanggar Etika, dan Melanggar Peraturan Perundang-undangan oleh Bupati Katingan telah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan perzinahan Yantenglie dengan Farida Yeni yang digerebek suaminya beberapa waktu lalu.
Kasus itu sendiri kemudian dihentikan penyidikannya setelah pelapor Heri Sulis, yang juga suami dari Farida Yeni, menyatakan mencabut laporannya di Polda Kalteng.
(Tribun Kalteng/Fathurahman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.