Bupati Bambang Arahkan SKPD saat Akan DIperiksa KPK
Bayu diminta agar tetap memberikan keterangan bahwa pemberian uang itu adalah uang pinjaman dari Bayu untuk para anggota DPRD
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Tanggamus Bayu Mahardika mengaku pernah diarahkan oleh Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan saat akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bayu menerangkan, Bambang pernah mengumpulkan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) satu hari sebelum pemeriksaan oleh KPK di Sekolah Polisi Negara Kemiling.
Beberapa kepala SKPD yang hadir adalah Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bayu sendiri.
Ketika itu, menurut Bayu, Bambang memberikan arahan kepada para SKPD dan dirinya agar tetap konsisten memberikan keterangan seperti yang sebelumnya.
Keterangan ini terkait dengan pemberian uang kepada para anggota DPRD saat melakukan kunjungan kerja.
Bayu diminta agar tetap memberikan keterangan bahwa pemberian uang itu adalah uang pinjaman dari Bayu untuk para anggota DPRD.
Pada saat akan menjalani pemeriksaan di kantor KPK Jakarta, Bambang juga pernah menemui Bayu di hotel.
Bayu mengatakan, Bambang kembali mengarahkan Bayu saat diperiksa KPK.
“Kalau kami ditanya KPK uang itu darimana kamu jawab itu uang kamu,” begitu perintah Bambang kata Bayu ke dirinya saat itu.