Geledah Rumah Penyerang Polisi, 38 Barang Bukti Disita
Penggeledahan rumah pelaku penyerangan polisi di Mapolres Banyumas, Ibnu Dar (22), temukan beberapa barang bukti
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki
TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Penggeledahan rumah pelaku penyerangan polisi di Mapolres Banyumas, Ibnu Dar (22), temukan beberapa barang bukti.
Dari hasil geledah selama kurang lebih 2 jam sejak sekitar pukul 13.00 WIB itu, polisi menemukan 38 item barang bukti dari rumah tersebut.
Kasatreskrim Polres Banyumas, AKP Djunaedi mengatakan, barang-barang tersebut didapat dari beberapa ruangan di dalam rumah. Sebagian di antaranya, tersimpan di dalam lemari.
Di antara barang yang diamankan polisi, yakni panci yang telah terpasang rangkaian kabel, komputer, timbangan duduk, trafo penguat daya, dan plastik pijara.
"Belum bisa disimpulkan barang-barang itu akan dipakai untuk apa oleh pelaku," kata Djunaedi usai lakukan penggeledahan, Selasa (11/4/2017)
Polisi juga menemukan sejumlah foto latihan militer berlatar belakang menyerupai hutan atau kebun.
Terdapat tiga orang dalam foto itu, satu di antaranya adalah Ibnu. Polisi pun belum bisa menyimpulkan di lokasi mana foto itu diambil. Selain itu, polisi menemukan lembaran kain hitam berlambang ISIS.
"Kami juga menyita sejumlah buku-buku agama. Total yang kami amankan ada 38 item", katanya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.