Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Temukan Sabu di Resleting Celana yang Dikenakan Ketut Agus

Polisi amankan tiga paket totalnya 0,4 gram sisa barang lainnya dari pengakuan tersangka sudah diedarkan

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Temukan Sabu di Resleting Celana yang Dikenakan Ketut Agus
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat IPTU Aan Saputra menunjukkan barang bukti yang disita dan tersangka di Mapolsek Denpasar Barat. 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - I Ketut Agus Saputra (33) tinggal di Jalan Imam Bonjol Denpasar Bali benar-benar kreatif.

Untuk mengelabui polisi, ia menaruh sabu di resleting celananya.

Sayang aksinya pun diendus polisi dan akhirnya membekuknya.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat IPTU Aan Saputra menyatakan, tersangka diamankan di penginapan Sayang Jalan Pulau Sayang Denpasar Barat, Sabtu (8/4/2017) sekira pukul 02.00 Wita dini hari.

"Tersangka ini menyimpan terpisah. Ada tiga paket siap edar yang kami amankan. Satu paket di sebuah bungkus rokok. Dua paketnya, di resliting celana pendeknya," katanya seizin Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wisnu Wardana, Selasa (11/4/2017).

Selain tersangka, lanjut Wisnu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu bungkus rokok,  satu korek gas, satu celana pendek yang digunakan, tiga plastik klip yang berisi kristal bening dan seperangkat alat hisap sabu (bong).

Berita Rekomendasi

Dijelaskannya, bahwa dalam penyelidikan dan penggrebekan di sebuah kamar penginapan tersebut, tersangka langsung menggeledah tersangka yang informasi dari masyarakat mencurigakan gerak-geriknya.

Saat penggeledahan mendapatkan satu klip kristal bening yang di duga narkoba jenis sabu, yang dibungkus tisu dan di masukan ke dalam bungkus rokok, dua plastik klip yang di dalamnya berisi kristal bening didapat dari resleting celananya yang di bungkus plastik klip juga.

"Ada tiga paket totalnya 0,4 gram sisa barang lainnya dari pengakuan tersangka sudah diedarkan," bebernya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas