Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andi Lala Diduga Bersama Dua Orang Membunuh Keluarga Riyanto

Polisi menduga Andi Lala dibantu dua orang saat membunuh secara sadis Riyanto dan empat anggota keluarganya di rumah mereka Sabtu (8/4/2017).

Editor: Y Gustaman
zoom-in Andi Lala Diduga Bersama Dua Orang Membunuh Keluarga Riyanto
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Polda Sumatera Utara menetapkan Andi Matalata alias Andi Lala (34), Selasa (11/4/2017) sore, sebagai tersangka pembunuhan Riyanto dan anggota keluarganya. Warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, itu masuk dalam daftar pencarian orang. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Mustaqim Indra Jaya

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi menduga Andi Lala dibantu dua orang saat membunuh secara sadis Riyanto dan empat anggota keluarganya di rumah mereka Sabtu (8/4/2017).

Terlacak jejak Andi Lala bertamu ke rumah Riyanto di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Kami menduga selain Andi Lala, ada dua orang lainnya yang turut terlibat. Itu terbukti dari mobil rental yang sempat parkir di sekitar rumah korban dan hilangnya sepeda motor korban," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Nur Fallah.

Fallah belum bisa memberitahu identitas pelaku lainnya karena polisi belum menangkap Andi Lala yang diduga sebagai otak pelaku pembunuhan.

"Andi Lala saja belum tertangkap, bagaimana kita mau tahu identitas pelaku lainnya. Doakan saja mudah-mudahan malam ini (kemarin) tertangkap, jadi besok (hari ini) bisa dipaparkan lagi oleh pak kapolda," kata dia.

Ditanyakan motif kasus pembunuhan ini terkait soal harta warisan, Fallah dengan tegas membantahnya.

Berita Rekomendasi

Hal itu berdasarkan benda berharga lainnya milik korban yang tidak diambil pelaku dan hampir seluruh anggota dihabisi nyawanya menggunakan benda tumpul.

"Jika dilihat korban yang dibunuh dengan luka di kepala dan harta berharga lainnya yang tidak hilang, maka untuk sementara motifnya dendam," ungkap Fallah.

Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan menemukan barang bukti di kediamannya di Jalan Pembangunan II Desa Skip Kec. Lubuk Pakam Deli Serdang:

1. 4 (empat) buah handphone milik para korban

2. 1 (satu) buah laptop merek Acer milik Syifa Fadillah

3. 2 (dua) buah kartu Pembayaran SPP TPA Nurul Iman milik Syifa Fadillah

4. 1 (satu) buah tas sekolah warna merah strip hitam milik Syifa Fadillah

5. Dompet peralatan sekolah milik Syifa Fadillah

6. STNK sepeda motor Honda Vario an. RIANTO BK 6308 AEL 

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas