Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Ringkus Pengedar Sabu di Sekitaran Lokalisasi Danau Tempe Denpasar

Ditnarkoba Polda Bali meringkus pria berinisoal AANOW karena memiliki 48 gram sabu saat diamankan di sekitaran kawasan Lokalisasi Jalan Danau Tempe

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Polda Ringkus Pengedar Sabu di Sekitaran Lokalisasi Danau Tempe Denpasar
Dok Humas Polres Sragen
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Ditnarkoba Polda Bali meringkus pria berinisoal AANOW karena memiliki 48 gram sabu saat diamankan di sekitaran kawasan Lokalisasi Jalan Danau Tempe Denpasar Bali.

Pria 40 tahun itu diamankan pada 11 April 2017 sekira pukul 23.30 Wita.

"Kami amankan tersangka di Jalan Danau Tempe Denpasar sekitar Pukul 23.30 Wita," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, Rabu (12/4/2017).

Selain tersangka, polisi mengamankan tujuh paket yang diduga Narkotika jenis seberat 48.63, satu timbangan digital warna silver, dua Handphone merk Samsung warna putih dan LG warna putih, tiga bendel plastik klip kecil dan satu korek api.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan dan akan segera kami lakukan pemberkasan. Tersangka merupakan pengedar," bebernya. (ang).

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas