Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Profesi Centeng Tak Bisa Diharapkan Lagi, Pria Ini Bisnis Narkoba

Polisi mengamankan barang bukti berupa 6 paket sabu kecil dan 1 paket sedang dengan total berat keseluruhan 2,82 gram.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Frengki Donfito bin Fahmi (40), warga Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, ditangkap polisi.

Ia kedapatan menjual narkoba jenis sabu-sabu yang sudah digelutinya selama enam hari. Alasannya, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.  

Polisi mengamankan barang bukti berupa 6 paket sabu kecil dan 1 paket sedang dengan total berat keseluruhan 2,82 gram. Ada pula 1 timbangan, 1 unit HP, 2 Bal Plastik bening, dan 1 pucuk senjata api replika jenis FN.

Guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Prabumulih.

Frengki mengaku kesulitan ekonomi setelah tak lagi bekerja sebagai centeng atau petugas keamanan di perusahaan. Sebab, menurutnya, banyak perusahaan yang pindah.

"Makanya seminggu ini jual sabu-sabu. Susah anak-istri mau makan," ujarnya kepada wartawan.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas