Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Brebes Diduga Penyuka Sesama Jenis Ternyata Banyak Masalah

Dewan Syuro DPP PKB KH Subhan Mamun sudah mendengar seorang anggota Fraksi PKB DPRD Brebes dilaporkan diduga penyuka sesama jenis.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Anggota DPRD Brebes Diduga Penyuka Sesama Jenis Ternyata Banyak Masalah
queerty
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNNEWS.COM,BREBES - Dewan Syuro DPP PKB KH Subhan Mamun sudah mendengar seorang anggota Fraksi PKB DPRD Brebes dilaporkan diduga penyuka sesama jenis.

Anggota yang dimaksud adalah Zubad Fahilatah. Ia dilaporkan istri sopir pribadi Zubad ke Badan Kehormatan DPRD Brebes.

Dalam laporannya, Zubad tak hanya merusak rumah tangga orang tapi juga menggelapkan sertifikat tanah milik warga Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes.

Baca: Seorang Istri Adukan Seorang Anggota DPRD Diduga Pecinta Sesama Jenis

"Sebagai pengurus kami tetap tabayun atau meminta klarifikasi terhadap kasus tersebut. Jika memang benar, maka yang bersangkutan akan dimakzulkan," kata Kiai Subhan, pengurus Pondok Pesantren Assalafiyah, Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba, Brebes, Rabu (12/4/2017).

Pemakzulan, kata dia, harus dilaksanakan jika ada anggota partai yang melakukan perbuatan tercela dengan merusak hubungan rumah tangga orang dan penggelapan sertifikat tanah.

Berita Rekomendasi

"Kami tidak akan membela orang yang salah. Kalau sudah ada laporan dan terbukti, maka proses akan berlanjut," ia menegaskan.

Subhan mengakui ada sejumlah persoalan yang pernah dialami Zubad yang juga Ketua DPC Brebes itu. Menurut dia perbuatan Zubad tersebut tidak mencerminkan etika seorang pemimpin.

Kasus yang menimpa Zubad tidak hanya kali ini. Dia juga pernah memalsukan tanda tangannya dan beberapa kiai saat menghadiri pertemuan di Semarang beberapa waktu lalu.

"Ada sejumlah kasus yang menimpanya. Makanya, segera kami godog di DPP untuk pemakzulan jika sudah ada bukti terkait kasusnya," ucap Kiai Subhan.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas