Bupati Purwakarta Datangi Sidang Penggugat Ibu Kandung Rp 1,8 Miliar
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengaku tak memberi tahu pihak keluarga Siti Rokayah alias Amih jika akan datang ke persidangan.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengaku tak memberi tahu pihak keluarga Siti Rokayah alias Amih jika akan datang ke persidangan.
Kedatangan Dedi memang untuk memenuhi janji beberapa waktu lalu.
"Sudah beberapa kali ketemu Amih. Janji juga datang ke pengadilan. Cuma baru sempat sekarang. Sekalian ada acara di Garut," ujar Dedi di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (13/4/2017).
Dedi menyebut sudah sering berkomunikasi dengan anak-anak Amih untuk mengetahui perkembangan kasus yang menjadi perhatian karena menggugat ibu kandung senilai Rp 1,8 miliar.
Dedi pun mengetahui Amih akan datang setelah dihubungi salah satu anak Amih.
"Saya harap segera damai. Ini urusan ibu dengan anak kan. Bukan perusahaan. Jangan dibawa ke ranah pengadilan," katanya.