Hati Ibu Ini Hancur Setelah 3 Anaknya Gugat Harta Warisan, Nilainya Rp 15 Miliar
Gugatan harta warisan ini bermula setelah Ipda Purnawirawan Matta, sang suami, telah meninggal dunia tiga bulan silam.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU - Fariani, warga Baubau, Sulawesi Tenggara, tak bisa menutupi kesedihan sekaligus kekecewaanya. Betapa tidak, tiga anaknya yang masing-masing sudah menikah, mendadak menggugatnya terkait harta warisan.
Harta itu meliputi sejumlah hektar tanah, rumah, dan mobil. Total pembagian harta yang dituntut senilai Rp 15 miliar.
Fariani mengatakan, ketiga anaknya sudah tidak tinggal bersamanya karena telah menikah. Anak-anaknya juga tidak pernah datang ke rumah untuk membicarakan hal itu.
Makanya, Farida terkejut karena tiba-tiba mendapat ancaman gugatan dari ketiga anaknya.
Gugatan harta warisan ini bermula setelah Ipda Purnawirawan Matta, sang suami, meninggal dunia tiga bulan silam.
"Perasaan saya sangat hancur," ucapnya.
Ia berharap ketiga anaknya, yakni Arman Setiawan, Nita Setiawati, dan Putri Wulandari, segera berubah dan sadar serta segera menarik gugatannya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.