Anak Beruang Madu Mati di Kebun Milik Warga
Anak beruang madu tersebut ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi kaki terjepit perangkap babi yang terpasang di perkebunan karet milik warga
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seekor anak beruang madu ditemukan tewas karena terjerat perangkap babi di kawasan perkebunan warga di Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari beberapa waktu lalu.
Anak beruang madu tersebut ditemukan mati, Senin (10/4/2017) kemarin oleh warga sekitar.
Menurut keterangan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jambi melalui koordinator penanganan konflik satwa dan manusia, Sahroni mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga Senin siang sekitar pukul 11.30 wib.
Anak beruang madu tersebut ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi kaki terjepit perangkap babi yang terpasang di perkebunan karet milik warga.
Namun warga tak berani membantu dikarenakan kedua induk anak beruang tersebut berkeliaran di sekitar lokasi kejadian.
"Kami dapat laporan senin kemarin, saat kami tiba dilokasi kejadian, anak bangkai beruang itu sudah di buang warga,"Kata Sahroni dikonfirmasi Kamis (14/4/2017) malam.
Hasil keterangan warga jerat tersebut di pasang oleh pemburu babi dari luar desa.
Namun, saat mendapati yang terperangkap adalah beruang, jerat di tinggalkan begitu saja.
"Sempat warga melihat orang tua beruang itu berkeliaran dan warga tidak berani menyelamatkannya,"kata Sahroni.
Setelah induknya pergi baru warga berani mendekat untuk membebaskan.
"Tapi kondis anak beruang itu sudah mati dan saat kami tiba bangkainya sudah di buang kesungai," tutur Sahroni.
Pasca kejadian warga masih khawatir karena induk beruang masih berkeliaran di perkebunan milik warga dan menjadi agresif.
Di perkirakan anak beruang yang tewas berusia sekitar enam bulan dengsn bobot 10 kilogram.
"kita masih patroli dan sudah memasang perangkap untuk menangkap induknya dan nanti aka kita lepas ke hutan atau taman nasional,"ujar Sahroni.
Beruang madu atau dikenal juga Sun Bear merupakan satwa liar dari golongan mamalia yang di lindungi berdasarkan Undang-Undang no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Suberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Yang juga dijelaskan perlindungannya dalam Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.