Anggotanya Terlibat Kasus Narkoba, Kapolresta Samarinda: Kita Baru Cium Sebulan Terakhir
pengungkapan kasus narkoba, yang melibatkan seorang oknum personil Polri berpangkat Bripka, atas nama Khoirul Anam, masih terus dikembangkan
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kepolisian dari Polda Kaltim dan Polresta Samarinda masih terus melakukan pemeriksaan intensif, termasuk melakukan pengembangan terhadap pengungkapan kasus narkoba, yang melibatkan seorang oknum personil Polri berpangkat Bripka, atas nama Khoirul Anam.
"Kita proses dan masih kita lakukan pemeriksaan, dan kita kembangkan lagi," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Reza Arief Dewanto, Jumat (14/4/2017).
Ditanya mengenai adanya indikasi keterlibatan anggota polisi lainnya, dirinya belum dapat memastikan tentang adanya anggota polisi yang terlibat.
Namun dari pemeriksaan awal, pelaku yang merupakan anggota Satreskoba Polres Samarinda itu, tidak bersama anggota polisi lainnya dalam mengedarkan narkoba.
"Sementara belum ada indikasi itu, dia diketahui beraksi sendiri, dengan bandar dan pengendar lain, tidak bersama dengan anggota polisi lain," tuturnya.
Lanjut dia menjelaskan, narkoba jenis sabu yang didapat dari pelaku, bukanlah narkoba hasil tangkapan Satreskoba, melainkan narkoba yang ada dengan pelaku merupakan milik sendiri, yang didapat dari bandar narkoba.
"Bukan hasil tangkapan, barangnya didapat sendiri. Dan, kita baru cium dia terlibat, sekitar satu bulan terakhir ini.
"Untuk barang di dapat dimana, ini masih kita kembangkan terus," ucapnya saat ditemui di gereja Katedral, jalan J Sudirman, sore ini sekitar pukul 14.00 wita.
Untuk diketahui, personil gabungan yang berasal dari satuan Subbida Paminal Bidpropam Polda Kaltim dan Paminal Resta Samarinda, berhasil mengamankan Bripka Khoirul Anam di simpang empat mall Lembuswana, pada rabu (12/4) malam lalu, sekitar pukul 23.45 wita.
Total barang bukti sabu yang diamankan dari mantan anggota Polsekta Samarinda Utara itu seberat 46,86 Gram, dan uang tunai senilai Rp 63.030.000, serta alat hisap sabu, timbangan digital, dan belasan buku tabungan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.