Warga Beberkan Dosa Andi Lala: Pemain Narkoba, Pembunuh Hingga Maling
Tak sedikit warga Jalan Pembangunan, Lubukpakam, gembira polisi menangkap Andi Matalata alias Andi Lala. Ini daftar dosa Andi Lala.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tak sedikit warga Jalan Pembangunan, Lubukpakam, Deliserdang, gembira polisi menangkap Andi Matalata alias Andi Lala.
Otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Mabar, Medan Deli, beberapa waktu lalu itu diciduk personel gabungan di sebuah rumah di Jalan Lintas Rengat, Desa Pekan Tua, Kempes, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Sabtu (15/4/3017) dini hari.
"Syukur alhamdulilah Andi Lala ditangkap polisi. Selama ini kerjaannya maling. Cuma mau melapor barang buktinya tidak ada," ujar warga berinisial YE kepada Tribun Medan.com.
Dikatakan dia, banyak warga Jalan Pembangunan takut terhadap Andi Lala yang selama ini dikenal pedendam dan gemar berbuat onar di kampung.
"Ada yang ngomongin enggak enak tentang dia (Andi Lala) langsung dimaling rumahnya. Sudah keseringan maling dan merampok," YE menambahkan.
Tidak hanya itu, Andi Lala sudah keseringan merampok dan membunuh tapi tidak pernah ketahuan polisi.
"Ada juga di Desa Sumberjo teman dekat sama Andi Lala. Temannya itu suka ganggu istri orang. Dan istri Andi Lala pernah digangguin. Jadi sama Andi Lala digorok temannya hingga meninggal," beber dia.
Meski demikian keluarga teman Andi Lala tersebut tidak melaporkan peristiwa itu kepada polisi. Tapi, kata YE, polisi dapat mudah mengusut kasus tersebut karena banyak warga melihat Andi Lala membawa temannya itu.
"Sudah keseringan merampok dan membunuh enggak ketahuan karena tidak ada yang melaporkan jadi keterusan. Kemudian, pemain lama bandar narkoba juga," kata dia.
Sebelum Andi Lala tertangkap polisi, tetangga rumah ketakutan memberikan keterangan tentang pribadinya selama ini. Sehingga, banyak komentar warga tidak begitu objektif.
"Dia enggak kelihatan preman dan pembentuk remaja masjid di kampung. Rumahnya dekat sama masjid. Tapi, pengeras suara dan sepeda motor orang salat subuh juga dimalingnya," ujar dia.
Beberapa tahun lalu, Andi Lala pernah ditangkap personel Reskrim Polres Deliserdang terkait kasus pencurian kendaraan bermotor. Kasus tersebut sudah selesai dan Andi Lala bebas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.