Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berperan sebagai Penadah Sepeda Motor Curian Andi Lala, Riki Ditangkap Polisi

Riki yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengan Andi Lala berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian dari Andi Lala.

Editor: Sanusi
zoom-in Berperan sebagai Penadah Sepeda Motor Curian Andi Lala, Riki Ditangkap Polisi
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Petugas kepolisian menggiring tersangka Andi Lala alias Andi Matalata yang merupakan tersangka otak pelaku pembunuhan sekeluarga di Medan, di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Minggu (16/4/2017). Petugas kepolisian menangkap Andi Lala di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau, Sabtu (15/4/2017) dinihari.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Azis Husein Hasibuan

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pascamenangkap Andi Matalata alias Andi Lala, tersangka otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Medan Deli, kepolisian menemukan alat bukti lainnya.

Alat bukti yang ditemukan yakni terungkapnya satu tersangka lagi bernama Riki Primakusuma alias Kriting (23).

Diketahui, Riki yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengan Andi Lala berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian dari Andi Lala.

Sepeda motor jenis Honda Vario putih itu merupakan milik Riyanto. Andi Lala membawa kabur sepeda motor tersebut usai membunuh Riyanto dan empat anggota keluarganya.

Riki ditangkap di kediamannya di Jalan Melati II, Pasar VI, Dusun Jeruk, Kelurahan Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (15/4/2017) malam.

“Pelaku sudah kita amankan, dan masih dalam pemeriksaan dan akan kita limpahkan ke Polda Sumut,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Ponijo saat dikonfirmasi, Minggu (16/4/2017).

BERITA TERKAIT

Dari hasil pemeriksaan, Riki ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi penadah sepeda motor yang dijual Andi Lala kepadanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya, kini Riki telah diboyong ke Polsek Medan Labuhan untuk diperiksa lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Polda Sumut.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas