Enam Sindikat Pengedar Ekstasi Diringkus, Satu di Antaranya Ditembak Mati
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menangkap enam sindikat pengedar ekstasi antarnegara.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menangkap enam sindikat pengedar ekstasi antarnegara.
Dari enam tersangka, satu di antaranya bernama Rafib Affandi Ginting (30) warga Tanjung Morawa, Deliserdang, Sumatera Utara, ditembak mati.
Kepala BNNP Sumut, Brigjend Andi Loedianto mengatakan, para tersangka ditangkap pada Minggu (16/4/2017).
Awalnya, petugas menangkap Rafib dan Akbar Yudistira (19) warga Tanjung Balai di Jl Besar Sei Kepayang, Asahan.
Baca: Seorang Putri Raja Keraton Solo Terkurung di Keputren
"Mereka kami tangkap setelah satu bulan penyelidikan. Satu orang terpaksa kami tindak tegas karena melawan," kata Andi, Senin (17/4/2017).
Dari penangkapan pertama, petugas BNNP kembali menangkap empat orang lainnya. Mereka adalah Selviana Sembiring (19), Syamsul Bahri (45), Abdul Rasyid Sinaga (60), dan Joniwan Sianipar (40). Diketahui, keempatnya merupakan warga Tanjung Balai yang berperan sebagai nahkoda dan anak buah kapal.
"Untuk saat ini, para tersangka masih dalam pemeriksaan. Kasusnya masih dalam pengembangan," ungkap Andi.
Barang bukti yang disita yakni 20 ribu butir ekstasi, uang tunai Rp7 juta dan sepeda motor. Kemudian, turut diamankan kapal tongkang yang digunakan untuk membawa ekstasi asal Malaysia. (Ray/tribun-medan.com)