Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis: Ternyata Jagal Andi Lala Sendirian Menghabisi Keluarga Riyanto

Polda Sumut mengungkap kronologis kasus pembunuhan sadis sekeluarga di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kronologis: Ternyata Jagal Andi Lala Sendirian Menghabisi Keluarga Riyanto
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Petugas kepolisian menggiring tersangka Andi Lala alias Andi Matalata yang merupakan tersangka otak pelaku pembunuhan sekeluarga di Medan, di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Minggu (16/4/2017). Petugas kepolisian menangkap Andi Lala di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau, Sabtu (15/4/2017) dinihari.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Mustaqim Indra Jaya

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polda Sumut mengungkap kronologis kasus pembunuhan sadis sekeluarga di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Kronologis ini merupakan hasil pemeriksaan terhadap Andi Lala seusai tertangkap di Indragiri Hilir, Sabtu (15/4/2017).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah mengatakan pada Jumat (7/4/2017) Andi Lala mengundang Roni dan Andi Syahputra ke rumahnya di Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang. Tujuannya untuk merencanakan perampokan dan pembunuhan terhadap Riyanto.

Petugas kepolisian menggiring tersangka Andi Lala alias Andi Matalata yang merupakan tersangka otak pelaku pembunuhan sekeluarga di Medan, di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Minggu (16/4/2017). Petugas kepolisian menangkap Andi Lala di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau, Sabtu (15/4/2017) dinihari.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Petugas kepolisian menggiring tersangka Andi Lala alias Andi Matalata yang merupakan tersangka otak pelaku pembunuhan sekeluarga di Medan, di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Minggu (16/4/2017). Petugas kepolisian menangkap Andi Lala di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau, Sabtu (15/4/2017) dinihari.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi)

"Pada Sabtu (8/4/2017) Andi Lala membeli besi sepanjang 60 cm yang kemudian disimpan di jaketnya. Lalu dia juga membeli sabu senilai 300 ribu rupiah dan menyewa mobil rental. Selanjutnya, ketiganya berangkat ke lokasi pembunuhan," ungkap Nurfallah, Senin (17/4/2017).

Setibanya di rumah Riyanto, Andi Lala masuk ke dalam sedangkan Roni dan Andri Syahputra sesuai kesepakatan hanya menunggu di teras rumah korban untuk berjaga-jaga. Tak lama kemudian keduanya mengonsumsi sabu yang dibeli Andi Lala tadi.

"Ketika Riyanto lengah, Andi Lala lalu mengeksekusi korban dengan besi ke kepala korban. Setelah itu, ia masuk ke dalam kamar untuk merampok harta benda korban yang membuat Sri Riyani terbangun dari tidurnya," ungkap Nurfallah.

BERITA TERKAIT

Hal itu membuat Andi Lala langsung memukul kepala Sri Ariyani dengan besi. Tindakan itu diketahui anak-anak korban yang turut terbangun, sehingga membuat Andi Lala turut memukuli kepala ketiga anak korban.

Selanjutnya, Andi Lala lalu merampas laptop, tas, dan harta benda lainnya dari lemari kamar korban.

"Mendengar Kinara terus menangis, Sumarni terbangun dan berjalan ke luar kamar. Saat hendak menghidupkan sakelar lampu, disitu lah nenek berusia 60 tahun dieksekusi," tambahnya.

Setelah itu, Andi Lala, Roni dan Andi Syahputra meninggalkan lokasi, termasuk membawa sepeda motor Vario milik korban menuju Lubuk Pakam.

"Besi yang dipakai pelaku untuk membunuh para korban dibuang di parit dekat rumah korban," ungkapnya.

Keesokan paginya, tetangga curiga karena lampu teras rumah Riyanto terus menyala dan pintu tidak terkunci. Ketika masuk ke rumah, tetangga terkejut melihat Riyanto dan keluarganya sudah bersimbah darah dan tak bernyawa lagi.

Hanya Kinara yang selamat dari pembunuhan ini dengan kondisi wajah dan kepala lebam. Bocah empat tahun ini ditemukan tetangga di sudut kamar.

Kinara hingga kini masih dirawat di rumah sakit dengan pengawalan ketat.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas