Lima Orang Resmi Jadi Tersangka Pembakar Satu Keluarga, Otaknya Masih Saudara
Kasus pembakaran rumah yang menyebabkan tewasnya satu keluarga di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan akhirnya menemukan titik terang
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus pembakaran rumah yang menyebabkan tewasnya satu keluarga di Jl Lau Cih Kuta, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan akhirnya menemukan titik terang.
Satu persatu tersangka sudah ditangkap, termasuk dalang pembakaran rumah milik mendiang Marita Sinuhaji (58) itu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah ketika dikonfirmasi Tribun belum mau banyak memberikan keterangan.
Ia sempat terlihat berpikir lama sembari memejamkan mata ketika ditanya mengenai perkembangan kasus ini.
"Hmmm, ada, tunggu sebentar. Ada lima semuanya," kata Febriansyah, Senin (17/4/2017). Ditanya mengenai identitas masing-masing tersangka, Febriansyah geleng kepala.
"Besok saja lah. Besok akan disampaikan oleh Kapolda. Beliau yang jawab itu semua," kata perwira berpangkat dua melati emas di pundak ini.
Disebut-sebut, otak pelaku pembakaran disertai pembunuhan ini adalah JMG.
Wanita berinisial JMG ini padahal masih memiliki hubungan kekerabatan dengan mendiang Marita.
Adapun korban tewas dalam kasus ini masing-masing Marita, anaknya Frengki (31), serta dua cucunya Selvi (5) dan Kristin (3). Keempatnya ditemukan tewas terbakar di dapur.(Ray/tribun-medan.com)