Pengedar Narkoba Ini Kabur dan Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi
Sempat berusaha kabur pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini akhirnya diringkus Sat Opsnal Narkoba Polres Inhil, Riau.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Sempat berusaha kabur pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini akhirnya diringkus Sat Opsnal Narkoba Polres Inhil, Riau.
Tersangka berinisial M alia Amuk pun tidak bisa mengelak karena polisi menemukan barang bukti narkoba yang sempat dibuangnya.
Sabu-sabu tersebut dibuang tersangka dalam pelariannya menghindar sergapan polisi.
Dengan bukti itu kemudian Amuk mengakui bahwa ia menjalankan bisnis ilegel tersebut.
Polisi pun membawanya ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pengungkapan polisi menyita barang bukti sebanyak 12 paket sabu-sabu yang disembunyikan secara terpisah di dua kotak kaleng permen.
Kepala Bagian Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Senin (17/4/2017) mengkonfirmasi, pengungkapan tersebut berawal dari kecurigaan dua orang persolan reserse narkoba Polres Inhil pada tersangka.
Dua orang personel hendak menuju pulang dari aktifitasnya.
Dalam perjalanan terlihat tersangka yang sedang duduk diatas sepeda motor dan sedang menelpon.
Personel tersebut mencoba mendekati selanjutnya bertanya, "adakah".
Mendapat pertanyaan tersebut tersangka mengatakan ada.
Namun tersangka terlihat mulai curiga dengan dua personel polisi.
Karena curiga, tersangka lantas menambahkan jawabannya.
"Ada. Butuh berapa. Sebentar saya jemput di rumah, ujar tersangka sambil menghidupkan mesin motor lalu tancap gas.
Melihat tersangka menhindar kedua personel tersebut langsung melakukan pengejaran.
Tersangka menyerah disebuah gang di Desa Labuhan Papap, kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.
Saat kabur itu tersangka membuang barang bukti yang tampak oleh salah satu personel.
Dari pemeriksaan ditemukan barang bukti tambahan termasuk plastik klip, uang diduga penjualan narkoba. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.