Posting Kalimat Berbau SARA, Jhon Peri Ditangkap Polisi
Jhon Peri (24) hanya tertunduk lesu ketika digiring oleh anggota Polresta Barelang. Jhon ditangkap setelah membuat postingan yang berbau sara
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Sugiyarto
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Jhon Peri (24) hanya tertunduk lesu ketika digiring oleh anggota Polresta Barelang. Jhon ditangkap setelah membuat postingan yang berbau sara di akun Facebook pribadinya.
Diakuinya, postingan itu dilakukan setelah dirinya membaca berita dan merasa kasihan dengan Babi dibakar bahkan dibunuh oleh tim terpadu.
Menurutnya, perbuatan tersebut sangat membuat dia marah. Namun ia mengaku, tidak tahu menahu apa masalah babi itu di gusur oleh tim terpadu.
"Setelah memposting itu baru saya dikasih tahu abang-abang saya kalau digusur karena sudah mencemari dam duriangkang. Saya mau hapus postingan saya, ternyata sudah ada orang yang kirim postingan saya di Group FB," lanjutnya.
Walaupun mengaku menyesal, namun perbuatan tersebut sudah terlanjur ia lakukan. Ia mengaku salah dan khilaf atas perbuatan tersebut.
"Malam itu teman saya sempat bilang kalau sudah ramai orang di depan kos saya. Saya disuruh lari dari sana, saya lari ke tiban ketempat Kakak saya. Ternyata saya juga diamankan di sana," sambungnya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang AKBP Hengki mengatakan, postingan yang dilakukan oleh tersangka tersebut sudah berbau Sara dan membuat emosi banyak pihak.
Jika tidak diambil tindakan cepat ditakutkan akan ribut nantinya.
"Karena sudah jelas, babi di gusur oleh tim terpadu karena sudah melanggar aturan dan mencemari kawasan dam Duriangkang," terang Hengki.
Pelaku dijerat dengan pasal UU ITE karena sudah memposting hal yang berbau sara sehingga bisa membuat orang terpancing untuk membuat keributan.(koe)
Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel.