Andi Lala Ajak Riyanto Nyabu, Saat Terlena Baru Dieksekusi Bersama Keluarganya
Polda Sumatera Utara menyebutkan pembunuhan sadis sekeluarga yang terjadi di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Mustaqim Indra Jaya
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polda Sumatera Utara menyebutkan pembunuhan sadis sekeluarga yang terjadi di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (9/4/2017) lalu dilatarbelakangi persoalan utang piutang.
Korban Riyanti memiliki utang sebesar Rp 5 juta kepada Andi Lala.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Nurfallah mengatakan pada Bulan Februari 2017 lalu Andi Lala pernah menyerahkan uang kepada Riyanto untuk membeli sabu-sabu.
Namun, hingga pelaku mengeksekusi korban sabu yang diminta tidak kunjung tersedia.
"Menurut pengakuan Andi Lala, Riyanto dan dirinya sama-sama pemakai sabu. Jadi diserahkan uang 5 juta kepada korban tapi tak kunjung tersedia. Ketika terus ditanya soal sabu, pelaku malah dimarahi oleh korban," ungkap Nurfallah, Senin (17/4/2017).
Hal itu membuat tersangka dendam hingga merencanakan perampokan dan pembunuhan terhadap Riyanto pada Jumat (7/4/2017) termasuk menyediakan peralatan yang digunakan untuk mengeksekusi korban.
"Jadi sebelum datang ke rumah Riyanto, Andi Lala membeli paket sabu senilai Rp 300 ribu untuk dikonsumsi bersama korban. Begitu korban lengah langsung dieksekusi pelaku," katanya.
Nurfallah menyebutkan akan terus mendalami kasus yang menewaskan Riyanto, Sri Ariyani, Sumarni, Naya dan Gilang serta satu korban kritis, Kinara.(*)