Jadi Kurir Sabu, Oknum PNS Ditangkap di Komplek Perkantoran Gubernur Babel
Sepanjang bulan April ini Satuan Narkoba sudah menangkap dua pelaku lainnya dalam kasus yang sama.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Satuan Narkoba Polres Pangkalpinang berhasil melakukan penangkapan terhadap satu oknum pegawai negeri kementerian, BM (26) yang berada di kompleks perkantoran Pemprov Kepulauan Babel sekitar sepekan lalu.
Selain dirinya, dalam bulan April ini Satuan Narkoba sudah menangkap dua pelaku lainnya dalam kasus yang sama.
Hal itu disampaikan oleh Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi didampingi oleh Kasat Narkoba, AKP Bagus Eka Putra dalam rilisnya di Polres Pangkalpinang, Selasa (18/4/2017) siang.
"Saat kita amankan pelaku di kawasan perkantoran itu, tepatnya pada Selasa, 11 April lalu kita temukan barang bukti satu paket kecil narkoba jenis sabu," ujar Raspandi mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi P.
Saat dilakukan pemeriksaan dan pengembangan itulah, kepolisian mengetahui bahwa BM ikut menjadi kurir dan telah memasok barang haram tersebut sebanyak tiga kali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.