Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum PNS di Babel Mengaku Awalnya Pakai Sabu Hanya Ikut-ikutan Teman

BM (26) mengakui awal terjerat menggunakan narkoba jenis sabu karena mengikuti pergaulan teman-temannya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Oknum PNS di Babel Mengaku Awalnya Pakai Sabu Hanya Ikut-ikutan Teman
Tribun Kaltim/Christoper Desmawangga
ilustrasi 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Oknum pegawai negeri kementerian yang berkantor di kawasan Pemprov Kepulauan Babel, BM (26) mengakui awal terjerat menggunakan narkoba jenis sabu karena mengikuti pergaulan teman-temannya.

Hal itu disampaikannya sambil menunduk tertutup cebo (masker muka) dalam rilis Satuan Narkoba Polres Pangkalpinang, Selasa (18/4/2017) siang.

BM mengakui sudah kerja sebagai pegawai negeri kementerian sejak tahun 2013 lalu di wilayah Provinsi Kepulauan Babel.‎

"Untuk menambah stamina biar kuat, baru sejak dua tahun terakhir memakai beginian," tambahnya.‎

‎Pemasok narkoba kepada BM yaitu AG yang juga telah diamankan Satuan Narkoba mengakui bahwa mengambil langkah untuk menjualkan barang haram ini karena sulitnya mencari nafkah.

"Selama ini kerja serabutan, baru tiga bulan terakhir ini berjualan begini," jelasnya.

Ia pun mengatakan bahwa setiap kali transaksi dengan pemasoknya tanpa bertemu secara langsung.

Berita Rekomendasi

"Mengambil barangnya di wilayah pekuburan Sentosa Pangkalpinang, nanti di lempar atau di taruh di sesuatu tempat kemudian di kasih tahu dimana melalui telepon," tambah AG.

Sementara, Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi menjelaskan bahwa Satuan Narkoba telah melakukan koordinasi kepada kantor dimana oknum pegawai yang diamankan atas kasusnya tersebut.

"Kita sudah koordinasi kepada kantornya, maka terus berjalan perkaranya," ujarnya didampingi Kasat Narkoba, AKP Bagus Eka Putra.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas