Polda Bali Selidiki Video Porno Berjudul Asd Ria From Bali
Video itu, nampak tidak asing dengan sebuah daerah di Denpasar yakni kawasan Sanur Denpasar Selatan
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Jagat Dunia maya kembali dihebohkan dengan beredarnya video dewasa yang berjudul "Asd Ria From Bali".
Video berdurasi hampir 45 menit itu mempertontonkan adegan ranjang antara seorang pria berkulit putih dengan perempuan lokal (Indonesia), yang namanya ialah Ria.
Atas hal ini, Polda Balipun melakukan penyelidikan mendalam atas penyebaran video yang viral diunggah di media sosial dan salah satu situs porno 'Po**g*n'.
Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja menyatakan, video yang ramai di jejaring sosial itu sudah masuk dalam penyelidikan pihaknya.
Dan pelaku penyebaran akan dikenakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Untuk hal ini, pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali yang akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Sudah dalam penanganan kami dan akan kami telusuri penyebar video tersebut," ucapnya Selasa (18/4/2017).
Ia pun menegaskan, bahwa masyarakat jangan melakukan tindakan yang dapat berujung pada tindakan kriminal yakni menyebarluaskan video tersebut sebab siapapun akan dapat dijebloskan ke penjara karena turut andil dalam penyebaran konten dewasa itu.
Jika terbukti turut menyebarkan, maka akan dijerat dengan pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU No. 19 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU No. 44 2008.
"Yang menyebut dalam pasal itu ialah mengenai larangan kepada setiap orang yang menyebarkan mengunduh atau menyimpan informasi atau dokumen elektronik yang mengandung muatan pornografi diancam dengan pidana penjara manimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 3 miliar," bebernya.
Penelusuran Tribun Bali, konten video ranjang itu diunggah di sebuah website 'Po**g*n'. Dan nampaknya, video itu sengaja dibuat oleh pelaku (pemain) pria dalam video yang beradegan ranjang dengan wanita bernama Ria.
Video itu, nampak tidak asing dengan sebuah daerah di Denpasar yakni kawasan Sanur Denpasar Selatan.
Dan video sudah banyak yang mengakses melalui jejaring sosial Facebook.
Dan dari website konten dewasa itu, video itu menjadi populer karena diakses puluhan ribu pengguna.
Dan pemeran wanita dalam video itu memiliki akun fb bernama Ria Echa dan akunnya sudah diblokir oleh pihak Facebook. (ang)