Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Dua Bocah di Bawah Umur Todongkan Anak Panah ke Korbannya

Dua bocah menggarong ponsel dan dompet dengan cara mengancam korbannya dengan anak panah. Mereka masih di bawah umur.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dua Bocah di Bawah Umur Todongkan Anak Panah ke Korbannya
Tribun Manado/Ferdinand Ranti
Buru sergap Polres Minahasa mengamankan Rulan (pemuda berjaket) yang memproduksi puluhan anak panah dari paku berikut pelontarnya, Jumat (11/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Panakkukang mengamankan dua bocah ES (16) dan FA (13), pelaku pencurian disertai kekerasan sedang asyik main di warnet.

Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, AKP Muhammad Warpa, mengatakan setelah mendapat informasi anggota Resmob menangkap ES dan FA yang berada di warnet di Jalan Isnpeksi PAM Tello Baru.

"Sehingga anggota Resmob Panakkukang yang dipimpin Panit 2 Iptu Haryanto Rahman dan Dantim Bripka Zulqadri langsung menuju ke tempat yang dimaksud," ungkap Warpa.

Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan. Hasil Introgasi, ES membenarkan bersama FA telah mencuri ponsel dan dompet dengan cara mengancam korbannya dengan anak panah.

Keduanya diketahui pernah beraksi di Jalan dr Leimena, tepatnya di depan perumahan Dataran Indah Makassar, Sulawesi Selatan.

Barang bukti yang turut diamankan dari kedua pelaku masih di bawah umur ini berupa dua buah pisau dapur, dua buah anak panah beserta pelontar, dan sebuah parang.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas