Dua Bocah di Bawah Umur Todongkan Anak Panah ke Korbannya
Dua bocah menggarong ponsel dan dompet dengan cara mengancam korbannya dengan anak panah. Mereka masih di bawah umur.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Panakkukang mengamankan dua bocah ES (16) dan FA (13), pelaku pencurian disertai kekerasan sedang asyik main di warnet.
Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, AKP Muhammad Warpa, mengatakan setelah mendapat informasi anggota Resmob menangkap ES dan FA yang berada di warnet di Jalan Isnpeksi PAM Tello Baru.
"Sehingga anggota Resmob Panakkukang yang dipimpin Panit 2 Iptu Haryanto Rahman dan Dantim Bripka Zulqadri langsung menuju ke tempat yang dimaksud," ungkap Warpa.
Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan. Hasil Introgasi, ES membenarkan bersama FA telah mencuri ponsel dan dompet dengan cara mengancam korbannya dengan anak panah.
Keduanya diketahui pernah beraksi di Jalan dr Leimena, tepatnya di depan perumahan Dataran Indah Makassar, Sulawesi Selatan.
Barang bukti yang turut diamankan dari kedua pelaku masih di bawah umur ini berupa dua buah pisau dapur, dua buah anak panah beserta pelontar, dan sebuah parang.