Lima Pasangan Mesum Digerebek saat Asyik Ngamar di Losmen di Gunungkidul
Lima pasangan bukan suami istri diciduk oleh petugas gabungan dari Satpol PP DIY, Polda DIY, dan Satpol PP Gunungkidul pada razia pekat
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Lima pasangan bukan suami istri diciduk oleh petugas gabungan dari Satpol PP DIY, Polda DIY, dan Satpol PP Gunungkidul pada razia pekat yang digelar di beberapa wilayah Gunungkidul, Rabu (19/4/2017).
Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP DIY, Edi Hartana, mengatakan, razia dilakukan di empat hotel kelas melati di Jalan Baron, Wonosari, Gunungkidul, dan di wilayah Kecamatan Tanjungsari.
Hasilnya lima pasangan, dua pasang muda-mudi dan tiga pasangan paruh baya, diciduk petugas setelah ketahuan asyik ngamar di dalam kamar hotel tersebut.
Mereka tidak dapat menunjukkan identitas sebagai pasangan resmi.
"Kami lakukan razia di beberapa lokasi hotel yang sebelumnya dilaporkan sering digunakan sebagai ajang mesum," ujar Edi, Rabu (19/4/2017).
Saat dilakukan penggerebekan, salah satu pasangan muda-mudi tersebut histeris dan sempat tidak mau dibawa petugas.
Mereka berdalih tidak mau dibawa karena sudah bertunangan.
"Kendati demikian, kami tetap membawa mereka karena tidak dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan yang sah," tutur Edi. (*)