Napi Kasus Narkoba Kabur Usai Jebol Jeruji Besi
Napi yang kabur ini merupakan tangkapan Polrestabes Medan. Dia dihukum 14 tahun dua bulan penjara
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Narapidana yang menghuni Lapas Klas I A Medan berhasil melarikan diri, Rabu (19/4/2017) dinihari.
Adapun tahanan yang kabur bernama Jalidin, terpidana kasus narkotika jenis ganja.
"Ketahuannya sekitar pukul 07.00 WIB saat apel serah terima jaga. Dari hasil pemeriksaan sementara, napi ini kabur setelah menjebol dua jerjak besi yang ada di lantai dua," kata Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas I A Tanjung Gusta Medan, Muda Husni, Rabu.
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya masih memeriksa petugas jaga.
Namun, Muda tak menjelaskan berapa orang yang diperiksa.
"Napi yang kabur ini merupakan tangkapan Polrestabes Medan. Dia dihukum 14 tahun dua bulan penjara," kata Muda.
Disinggung lebih lanjut mengenai latar belakang Jalidin, Muda mengaku masih berada di perjalanan.
Katanya, Jalidin baru menjalani hukuman tiga tahun penjara.
"Saya sudah melapor ke Polsekta Helvetia. Saya belum bisa jelaskan lebih detail mengenai masalah ini," ungkap Muda.