Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Akhirnya Tetap Tersangka Pengeroyok Pencuri Burung

Dari enam orang tersebut, Sarwin merupakan pemilik burung yang dicuri oleh korban

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Akhirnya Tetap Tersangka Pengeroyok Pencuri Burung
net
Ilustrasi 

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Enam pelaku pengeroyokan tersangka pencuri burung yang tewas dihajar massa sudah resmi ditetepkan sebagai tersangka.

Mereka dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan pemukulan hingga hilangnya nyawa Tuah Purnama (16)

Kapolresta Barelang AKBP Hengki saat dikonfirmasi, Rabu (19/4/2017) sore mengatakan, keenam pelaku tersebut mengakui perbuatanya saat diperiksa oleh polisi.

"Kita sudah tetapkan pelakunya sebanyak enam orang. Termasuk pemilik burung itu," sebut Hengki.

Mereka diantaranya  Edi suryanto (33), Abdulwahid (27‎), Rival (23), Sarwin (27) dan Yusuf Handoyo (32).

‎Dari enam orang tersebut, Sarwin merupakan pemilik burung yang dicuri oleh korban.

BERITA REKOMENDASI

"Kita meminta kepada masyarakat, walaupun memang dia bersalah, seharusnya ditangkap dan diserahkan kepada polisi. Jangan main hakim sendiri," tegasnya.

Kasus pelaku pengeroyokan ini sudah dilimpahkan kepolresta Barelang, saat ini enam tersangka masih terus menjalani pemeriksaan di ruanng Jatanras Polresta Barelang. (koe)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas