Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Akhirnya Tetap Tersangka Pengeroyok Pencuri Burung

Dari enam orang tersebut, Sarwin merupakan pemilik burung yang dicuri oleh korban

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Enam pelaku pengeroyokan tersangka pencuri burung yang tewas dihajar massa sudah resmi ditetepkan sebagai tersangka.

Mereka dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan pemukulan hingga hilangnya nyawa Tuah Purnama (16)

Kapolresta Barelang AKBP Hengki saat dikonfirmasi, Rabu (19/4/2017) sore mengatakan, keenam pelaku tersebut mengakui perbuatanya saat diperiksa oleh polisi.

"Kita sudah tetapkan pelakunya sebanyak enam orang. Termasuk pemilik burung itu," sebut Hengki.

Mereka diantaranya  Edi suryanto (33), Abdulwahid (27‎), Rival (23), Sarwin (27) dan Yusuf Handoyo (32).

‎Dari enam orang tersebut, Sarwin merupakan pemilik burung yang dicuri oleh korban.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kita meminta kepada masyarakat, walaupun memang dia bersalah, seharusnya ditangkap dan diserahkan kepada polisi. Jangan main hakim sendiri," tegasnya.

Kasus pelaku pengeroyokan ini sudah dilimpahkan kepolresta Barelang, saat ini enam tersangka masih terus menjalani pemeriksaan di ruanng Jatanras Polresta Barelang. (koe)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas