Warga Robohkan Pasar Aksara Medan
Perubuhan Pasar Aksara ini ilegal namun belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Medan
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah terbakar sejak Juli 2016 lalu, bangunan Pasar Aksara di Jl Aksara/Jl HM Yamin, Kecamatan Medan Perjuangan/Medan Tembung dibiarkan begitu saja.
Belakangan, bangunan yang sudah berdiri sejak puluhan tahun ini dirobohkan paksa oleh warga.
Dari informasi diperoleh Tribun, perobohan bangunan ini dilakukan sejak dua minggu lalu.
Awalnya, bangunan milik swasta yang bersebelahan dengan Pasar Aksara lebih dulu dirubuhkan.
"Sudah lama ini dirubuhkan. Saya enggak tau, apakah yang merubuhkan Pemko atau bukan. Karena enggak pernah kami tengok ada orang yang pakai seragam PNS datang ke sini," ungkap salah satu warga bernama Gabe (23), Rabu (19/4/2017).
Diduga kuat, perubuhan Pasar Aksara ini ilegal namun belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Medan .
Dari pantauan Tribun, bangunan milik swasta yang ada di samping Pasar Aksara sudah rata dengan tanah.
Sementara, bangunan Pasar Aksara bagian depan dan samping sudah runtuh.
Beberapa pria yang membawa palu godam sibuk menghancurkan dinding Pasar Aksara. Bahkan, sejumlah lelaki tak dikenal itu naik ke lantai tiga mencari barang yang bisa dimanfaatkan.(Ray/tribun-medan.com)