Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

FPI dan FUI Sumut Kecewa Jaksa Tuntut Ahok Ringan

Tak sedikit ormas Islam bereaksi atas tuntutan jaksa terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, terdakwa penistaan agama.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in FPI dan FUI Sumut Kecewa Jaksa Tuntut Ahok Ringan
/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4/2017). Pada sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum itu Ahok dituntut Satu Tahun Penjara. Foto: Raisan Al Farisi/Republika/POOL 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tak sedikit ormas Islam bereaksi atas tuntutan jaksa terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, terdakwa penistaan agama.

Jaksa menuntut pria yang akrab disapa Ahok itu satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan dalam persidangan hari ini, Kamis (20/4/2017).

"Secara pribadi tentu sangat marah. Kami menilai tuntutan yang diberikan jaksa terlalu ringan," kata Ketua Front Pembela Islam Sumatera Utara Habib Hud.

Tuntutan jaksa tidak mencerminkan rasa keadilan. Bisa saja tindakan serupa terulang kembali dan dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

"Sepanjang kasus penistaan agama belum pernah ada tuntutan begini. Rata-rata pelakunya itu dipenjara," ungkap Hud.

Hal senada disampaikan Ketua Forum Umat Islam Sumatera Utara, ustaz Indra Suheri. Ia sangat kecewa dengan tuntutan jaksa.

Rekomendasi Untuk Anda

"FUI menilai tuntutan yang diberikan jaksa bernuansa politis. Kami khawatir jika Ahok tidak ditahan maka akan muncul penista-penista agama lainnya," ungkap dia.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas