Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar Bangsawan Keraton Solo Diduga Dipalsu, Plt Paku Buwono XIII Diperiksa Polisi

Dia menyebutkan, pihaknya juga memanggil ulang Pengageng Sasono Wilopo Keraton Solo Gusti Kanjeng Raden (GKR) Wandansari sebagai saksi terlapor.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Gelar Bangsawan Keraton Solo Diduga Dipalsu, Plt Paku Buwono XIII Diperiksa Polisi
KOMPAS IMAGES
Lingkungan Keraton Solo masih dijaga polisi, Selasa (27/8/2013) 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah memeriksa Pelaksana Tugas Paku Buwono XIII Gusti Pangeran Haryo (GPH) Puger sebagai saksi kasus dugaan pemalsuan sertifikat pemberian gelar bangsawan atau "Kekancingan" Keraton Solo, Rabu (19/4/2017).

"Ada 74 pertanyaan yang diajukan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova di Semarang, Rabu (19/4/2017).

Selain itu penyidik juga meminta keterangan saksi para penerima gelar bangsawan yang diduga dipalsukan tersebut.

Namun, Djarod belum bersedia mengungkapkan nama-nama penerima gelar bangsawan itu.

Dia menyebutkan, pihaknya juga memanggil ulang Pengageng Sasono Wilopo Keraton Solo Gusti Kanjeng Raden (GKR) Wandansari alias Koes Murtiyah sebagai saksi terlapor.

"Dipanggil ulang untuk hadir pada 20 April," ucap dia.

Sebelumnya, Koes Murtiyah tidak memenuhi panggilan pertama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada Senin (17 /4/2017) lalu.

Berita Rekomendasi

Dalam penyidikan perkara tersebut, kepolisian juga telah menggeledah Keraton Surakarta.

Dalam penggeledahan Keraton Surakarta pada Sabtu (15/4/2017), diamankan sejumlah barang bukti, seperti stempel keraton, seperangkat komputer, serta surat permohonan pemberian gelar.

Sumber: Antara

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas