Gelar Bangsawan Keraton Solo Diduga Dipalsu, Plt Paku Buwono XIII Diperiksa Polisi
Dia menyebutkan, pihaknya juga memanggil ulang Pengageng Sasono Wilopo Keraton Solo Gusti Kanjeng Raden (GKR) Wandansari sebagai saksi terlapor.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah memeriksa Pelaksana Tugas Paku Buwono XIII Gusti Pangeran Haryo (GPH) Puger sebagai saksi kasus dugaan pemalsuan sertifikat pemberian gelar bangsawan atau "Kekancingan" Keraton Solo, Rabu (19/4/2017).
"Ada 74 pertanyaan yang diajukan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova di Semarang, Rabu (19/4/2017).
Selain itu penyidik juga meminta keterangan saksi para penerima gelar bangsawan yang diduga dipalsukan tersebut.
Namun, Djarod belum bersedia mengungkapkan nama-nama penerima gelar bangsawan itu.
Dia menyebutkan, pihaknya juga memanggil ulang Pengageng Sasono Wilopo Keraton Solo Gusti Kanjeng Raden (GKR) Wandansari alias Koes Murtiyah sebagai saksi terlapor.
"Dipanggil ulang untuk hadir pada 20 April," ucap dia.
Sebelumnya, Koes Murtiyah tidak memenuhi panggilan pertama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada Senin (17 /4/2017) lalu.
Dalam penyidikan perkara tersebut, kepolisian juga telah menggeledah Keraton Surakarta.
Dalam penggeledahan Keraton Surakarta pada Sabtu (15/4/2017), diamankan sejumlah barang bukti, seperti stempel keraton, seperangkat komputer, serta surat permohonan pemberian gelar.
Sumber: Antara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.