Geledah Rumah di Tapung Kabupaten Kampar, Polisi Temukan 11 Kilogram Ganja
Tersangka A merupakan pemasok dua mahasiswa yang terlebih dahulu diamankan polisi di kosan di Bukit Rayadengan barang bukti 24 paket ganja kering
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Unit Reserse Narkoba Polsek Bukit Raya, Polresta Pekanbaru amankan sebanyak 11 kilogram narkoba jenis ganja, Kamis (20/4/2017).
Barang terlarang tersebut disita dari sebuah rumah di Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com temuan barang bukti 11 kilogram ganja kering tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka A di wilayah Tambang, Kampar.
Dari tersangka A diamankan ganja kering seberat satu kilogram.
Tersangka A merupakan pemasok dua mahasiswa yang terlebih dahulu diamankan polisi di kosan di Bukit Rayadengan barang bukti 24 paket ganja kering.
Barang bukti sebelas kilogram ganja tersebut sudah dipaket dengan masing-maisng seberat satu kilogram.
Ganja di balut dengan lakban berwarna coklat.