Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mainkan Manisfast, 2 Petugas ASDP di Pelabuhan Telaga Punggur Ditangkap Tim Saber Pungli

Fendi R Nugroho dan Defi Andri ditangkap tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) ‎Polresta Barelang di pelabuhan Telaga Punggur, Nongsa.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Mainkan Manisfast, 2 Petugas ASDP di Pelabuhan Telaga Punggur Ditangkap Tim Saber Pungli
Dokumentasi Humas Polda Jabar
ilustrasi 

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM -- Fendi R Nugroho dan Defi Andri ditangkap tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) ‎Polresta Barelang di pelabuhan Telaga Punggur, Nongsa.

Diketahui, kedua tersangka merupakan karyawan kantor ASDP.

Kapolda Kepri Irjen Pol Sambudi Gusdian saat ekspose perkara di Mapolresta Barelang mengatakan, setelah adanya laporan ke polisia karenea sudah terjadi pungutan liar dikawasan tersebut.

Setelah mendapatkan informasi, tim saber Pungli melakukan penyelidikan. Kemudian tim melakukan operasi tangkap tangan terhadap tersangka Fendy.

Ia ditangkap setelah menerima uang dari korban setelah membayar tarif muatan yang hendak berangkat ke Tanjungbalai Karimun.

"Tersangka ini melakukan Pungli dengan cara menilai golongan kendaraan menjadi lebih tinggi. Kemudian ia memaksa untuk membayar sesuai dengan permintaan para tersangka ini," sebut Sam menerangkan. ‎

Berita Rekomendasi

Selain itu menurut Sam, tersangka melaporkan jumlah pendapatan tiket tidak sesuai dengan pendapatan tiket yang sebenarnya dan dimuat didala manifest.

Padahal kebanyakan para tersangka ini sering tidak memberikan tiket kepada sopir yang hendak menyebrang dari Punggur ke daerah lain.

"Jadi dia main di manifest. Jumlah yang dia setor tidak sesuai dengan apa yang mereka dapat," lanjut Sam.

Dalam kasus ini, kedua pelaku bermain tidak sendiri. Efendy sebagai penjual tiket bermain dengan Defi selaku supervisor.

Sementara Defi juga bermain dengan atasanya yakni seorang menegar di kantor ASDP.

"Dari pengakuannya, setiap bulan ia membayar Rp 3 juta setiap bulannya. Berarti sudah sering dong dia setor. Kan dia bilang sendiri ‎berbulan," tambahnya lagi.

Setelah mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti uang tunai senilai Rp 37 juta.

Uang tersebut merupakan uang hasil korupsi selama sembilan hari. Kemudian Polisi juga mengamankan sebuah berangkas.

"Uang ini dikumpulkan semenjak sembilan hari yang lalu. Kemungkinan akan ada tersangka lain. Kita masih memastikan ke mana saja aliran ‎dana hasil korupsi ini perginya," lanjutnya. (koe)

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas